Politik ›› 15 Balon Panwaslu Maluku Lolos Seleksi Pemberkasan

15 Balon Panwaslu Maluku Lolos Seleksi Pemberkasan

Ambon - Tim seleksi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi Maluku telah mendapatkan sebanyak 15 Bakal Calon (Balon) anggota Panwaslu setelah melakukan pemeriksaan berkas calon anggota Panwaslu yang mendaftarkan diri ke Panitia Seleksi.

“Berdasarkan pemeriksaan kelengkapan berkas calon anggota Panwaslu Provinsi Maluku yang dilaksanakan oleh tim seleksi pada 14 April 2012, maka telah dihasilkan sebanyak 15 bakal calon anggota Panwaslu Provinsi Maluku,” jelas Ketua Tim Seleksi calon anggota Panwaslu Provinsi Maluku, Patrix Rahabav dalam release-nya yang diterima redaksi Siwalima, Minggu (15/4).

Rahabav merincikan ke 15 balon tersebut masing-masing, Lusia Peilouw, Daniel W. Nirahua, M. Din Kelilauw, Fadly L Silawane, Ali Samaneri, J. Tjiptabudy, Paulus Titaley, M Isa Odar, H. Asrut Soamole, B. D. Manery, Hendrik Engel, Thomas Tomalatu Wakanno, Abdullah Ely, Rikke M. B. Urailal dan Arnold Joseph.

“Tim seleksi memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan keberatan tertulis terhadap nama-nama calon yang telah lulus seleksi administrasi, sejak tanggal 16-21 April 2012. Keberatan tersebut dapat disampaikan kepada Sekretariat  tim seleksi di Gedung Rinamakana Lantai II, Jln. Pattimura No. 17-Ambon, pada setiap jam kerja,” ungkap Rahabav.

Rahabav  yang juga menjabat sebagai Dekan pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, menambahkan untuk pengumuman hasil ujian tertulis akan disampaikan pada tanggal 23 April di Aula Gedung Rinamakana.

“Dalam personil Panwaslu Provinsi Maluku yang akan dihasilkan nanti akan mengakomodir keterwakilan perempuan sebanyak 20 persen,” ujar Rahabav.

Sebelumnya diberitakan, pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi Maluku dibuka sejak  tanggal 4-11 April, dengan persyaratan, yakni warga negara Indonesia, berusia paling rendah 35 tahun, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang yang berkaitan dengan pangawasan, berpendidikan paling rendah strata satu serta berdomisili di wilayah Provinsi Maluku yang dibuktikan dengan KTP rinci Rahabav, melalui release-nya yang diterima redaksi Siwalima, Selasa (3/4). (S-27)



Berita Terkait