Ambon - Anggota DPRD Maluku Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Tengah (Malteng), Liliane Aitonam menilai kebijakan Bupati Malteng, Abdullah Tuasikal memutasikan para guru seharusnya dilakukan sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten tersebut digelar.
“Seharusnya mutasi guru ini dilakukan sekitar satu tahun sebelum pilkada digelar sehingga tidak ada unsur-unsur politik dibaliknya,” tandas Aitonam kepada Siwalima di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Jumat (17/2).
Aitonam mengatakan kebijakan mutasi guru yang dilakukan oleh Bupati Abdullah Tuasikal tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan karena masa kepemimpinannya akan berakhir.
“Masa kepemimpinan Tuasikal akan berakhir dalam beberapa bulan kedepan, sementara kebijakan mutasi guru yang dilakukannya ternyata menyisakan sejumlah masalah,” katanya.
Ia mengusulkan kebijakan mutasi guru tersebut dilaksanakaan setelah proses Pilkada Malteng berakhir karena saat ini sudah memasuki pentahapan pilkada.
“Saya usulkan mutasi guru dilakukan setelah proses Pilkada Malteng selesai sehingga masyarakat tidak menuduh Bupati memiliki kepentingan tertentu,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, para guru di Kecamatan Saparua terbukti dipolitisasi oleh sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Malteng.
Setiap guru di Kecamatan Saparua kini telah disodorkan formulir untuk menjaring minimal 10 warga lainnya yang mempunyai hak pilih untuk mendukung pasangan Abua Tuasikal-Marlatu Leleury pada Pilikada Malteng. Politisi para guru tersebut diawali dengan pertemuan yang dipimpin Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kecamatan Saparua, CMG Tamaela.
Pertemuan yang dihadiri para guru dari tingkat SD-SMA tersebut dilakukan di beberapa lokasi diantaranya SDN 1 dan 2 Noloth serta SMAN 2 Tuhaha (untuk wilayah Jazirah Hatawano) pada Selasa (17/1), SMP Kristen Saparua (Wilayah Saparua dan Tiouw), Kamis (19/1) dan SMP Ulath (Wilayah Ulath, Ouw dan sekitarnya).
Pertemuan tersebut diawali dengan pembahasan menyangkut kinerja guru di Kecamatan Saparua namun menjelang akhir pertemuan dibahas juga menyangkut dukungan politik kepada pasangan Abua Tuasikal-Marlatu Leleury.
Usai pertemuan tersebut, masing-masing kepala sekolah kemudian menggandakan formulir dukungan yang dianjurkan oleh Kepala UPT Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kecamatan Saparua, CMG Tamaela tersebut kepada seluruh guru termasuk guru bantu. (Mg-4)