Kesra ›› APBD Maluku 2010 Defisit Rp 9,25 M

APBD Maluku 2010 Defisit Rp 9,25 M

Ambon - Target pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tahun 2010 diturunkan sebesar 9,72 persen dari Rp 1,01 triliun pada tahun 2009 menjadi Rp 953,65 miliar pada tahun 2010.

Sementara belanja yang dipatok Pemprov Maluku tahun 2010 sebesar Rp 962,90 miliar sehingga terjadi defisit sebesar Rp 9,25 miliar.

Gubernur Maluku KA Ralahalu dalam pidato pengantarnya disampaikan Wakil Gubernur Maluku, Said Assagaff dalam rapat paripurna kesebelas masa sidang pertama DPRD Maluku dalam rangka penyampaian nota keuangan RAPBD 2010 di ruang sidang utama DPRD Maluku, Rabu (23/12) malam mengatakan, ada beberapa hal yang akan dilakukan Pemprov Maluku berupa pembiayaan daerah yang merupakan transaksi keuangan untuk menutupi defisit atau surplus anggaran, yaitu dari sisi pembiayaan yang merupakan penerimaan daerah yang bersumber dari sisa perhitungan anggaran 2009 yang diperkirakan sebesar Rp 25,17 miliar, pembiayaan yang merupakan pengeluaran daerah yang direncanakan sebesar Rp 15,92 miliar, yang mana pembiayaan ini diperuntukan bagi pembayaran pokok hutang yang jatuh tempo serta pengembalain dana hibah dari pemerintah pusat.

"Terjadinya defisit sebesar Rp 9,25 miliar itu akibat dari pelampauan kegiatan belanja terhadap pendapatan daerah, namun semua itu dapat tertutupi oleh surplus pembiayaan," katanya.

Gubernur menjelaskan, penurunan pendapatan daerah sebesar 9,72 persen tersebut disebabkan karena penurunan dana perimbangan, dana hibah dan dana penyesuaian otonomi khusus dari pempus.

"Pendapatan sebesar Rp 953,65 miliar yang direncanakan dalam RAPBD tahun 2010 tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 196,27 milyar atau naik 22,77 persen dari tahun 2009, dana perimbangan Rp 716,93 milyar atau turun 1,25 persen 2010," jelasnya.

Sementara kelompok lain-lain pendapatan yang sah direncanakan sebesar Rp 40,45 milyar atau turun 6,26 persen dibandingakn 2009 sebesar 170,42 milyar dan belanja daerah sebesar Rp 962,90 milyar atau turun 13,86 persen, dimana penurunan ini terjadi pada kelompok belanja langsung.

Belanja tidak langsung meningkat dari Rp 443,38 milyar tahun 2010 atau naik 4,29 persen yang diperuntukan bagi gaji dan tunjanagn pegawai, belanja subdisi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil bagi kabupaten/kota dan belanja keuangan bagi kabupaten/kota serta belanja tidak terduga.

Sementara untuk belanja langsung ditetapkan sebesar Rp 519,51 milyar atau turun 25 persen dibanding tahun 2009. (S-26)



Berita Terkait