Kriminal ›› Hari Ini, Komisi A Panggil Kadis Pertanian Maluku Lakukan Pelecehan Seksual

Hari Ini, Komisi A Panggil Kadis Pertanian Maluku

Ambon - Komisi A DPRD Provinsi Maluku hari ini, Kamis (16/8), akan memanggil Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Provinsi Maluku, Syuryadi Sabirin untuk meminta pertanggungjawabannya atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap salah seorang stafnya, berinisial JL.  

Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ros Far Far dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Iwan Risakotta juga akan dipanggil.

“Dipastikan besok (hari ini-red) kami akan memanggil Kepala Dinas Pertanian dan korban. Kita juga akan memanggil Kepala BKD  Maluku, Sekda Maluku selaku atasan, dan karena ini rapat menyangkut pelecehan seksual, maka rapatnya bersifat tertutup,” jelas Ketua Komisi A DPRD Maluku Richard Rahakbauw kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (15/8).

Menurut Rahakbauw, Komisi A beberapa waktu lalu sudah mengagendakan pemanggilan mereka, namun tertunda karena ada agenda lain yang harus dikerjakan.

“Kita terbentur dengan agenda DPRD ke Jakarta untuk perjuangkan dana bencana alam pada minggu kemarin, sehingga pemanggilan itu kita tunda,” ungkapnya.

Anggota DPRD Maluku dari dapil Maluku Tenggara ini juga mengatakan, sejauh ini dirinya telah berkoordinasi dengan Kepala BKD terkait dengan pelecahan seksual yang dilakukan Sabirin.

Sesuai informasi yang diperoleh, Kepala BKD telah memanggil Sabirin untuk dimintai penjelasan menyangkut perilaku tidak terpuji  itu. “Kita akan cross check dengan hasil dari pemanggilan yang dilakukan oleh BKD itu,” ujar Rahakbauw.

Rahakbauw menegaskan, jika  Sabirin terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap JL, maka Komisi A akan merekomendasikan agar Gubernur Maluku mencopot yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kadis Pertanian Provinsi Maluku. “Kita akan minta yang bersangkutan itu dinonaktifakan dari jabatannya,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan  Syuryadi Sabirin terhadap salah satu stafnya JL pada Jumat (27/7), berawal ke­tika korban diminta untuk meng­gantikan po­sisi sekretaris kadis lantaran saat itu Sekretaris Pri­badinya (Sekpri) tidak hadir.

Sumber Siwalima, Senin (6/8), menyebutkan, peristiwa tidak terpuji ini berawal dari korban sementara fax surat di ruangan kadis. Bersamaan dengan itu sang kadis keluar dari kamar mandi dan langsung memegang tangan korban.

Rupanya pelaku tidak peduli kalau saat ini umat Muslim se­men­tara menjalani bulan puasa. Pelaku mendekati korban dan memegang tangannya. Dari pega­ngan tangan itu pelaku yakin kalau korban meresponi perlakuannya.

Dari situ pelaku semakin berani dan melanjutkan permainan maut­nya. Dengan posisi berada di bagian belakang korban, pelaku mulai bergerilya dengan meremas bagian-bagian tertentu hingga menyentuh bagian “gunung kembar” korban.

Korban kaget dan langsung lari meninggalkan ruangan pelaku. Disaat itulah korban lalu meng­adukan peristiwa tersebut kepada pimpinannya ES. Tak lama kemudian ES menemui AT yang juga atasan ES di Distan dan melaporkan peris­tiwa yang dialami JL. AT kemudian menemui pelaku dan menanyakan persitiwa yang dialami korban, namun dengan tegas pelaku menga­takan tidak melakukan hal tersebut.

Dengan tangisan pilu korban pulang ke rumahnya dan tidak masuk kantor lagi. Melihat hal itu, orang tua korban menanyakan alasan korban untuk tidak berkantor. Dengan berderai air mata, korban menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya.

Mendengar penuturan anaknya, orang tua korban marah dan meng­adukan hal itu kepada saudara-saudara korban termasuk salah satu pejabat teras di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Mereka langsung mendatangi Kantor Distan Maluku yang terletak di Kawasan Tanah Tinggi, namun upaya tersebut mubasir lantaran pelaku sudah tidak berada lagi di kantornya.

Sementara itu, Kadistan Maluku Syuryadi Sabirin, yang dikonfirmasi Siwalima melalui telepon seluler­nya, Senin (6/8), enggan berko­mentar. Ia justru meminta tidak mem­publikasikan dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap korban.

“Jangan lagi saya berkomentar nanti menambah polemik. Saya harap agar berita ini jangan dipubli­kasikan lagi,” pintanya.

Selain itu Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Said Assagaff mengaku dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kadistan Maluku sudah diketahuinya.

“Saya sudah mendapatkan la­poran dan telah memanggil yang ber­sangkutan, dan dia sudah meng­klarifikasi hal itu kepada saya se­hingga saya minta segera meng­umpulkan staf untuk melakukan klarifikasi,” ujarnya, kepada war­tawan di Kantor Gubernur Maluku, Senin (6/8).

Wagub juga meminta agar Sabirin memanggil keluarga korban untuk menyelesaikan masalah ini secara baik. “Ketika saya memanggil yang bersangkutan, dia sudah jelaskan kronologis kepada saya dan saya juga memang belum mendengarkan langsung  dari korban. Nanti juga kita lihat prosesnya sampai sejauh mana,” katanya bijak. (S-36)



Berita Terkait