Pendidikan ›› Kadis Dikpora Minta Pertanggungjawaban Manuputty 4 Tahun Proyek SD Kristen Jelia Terbengkalai

Kadis Dikpora Minta Pertanggungjawaban Manuputty

Ambon - Kepala Dinas (Kadis) Pendidi­kan, Pemuda dan Olahraga (Dik­pora) Provinsi Maluku, Semmy Ri­sam­bessy langsung mengambil si­kap tegas, ketika mengetahui ka­lau Gedung Sekolah Dasar (SD) Kris­ten di Desa Jelia, Keca­matan Aru Selatan, Kabupaten Ke­pulauan Aru, yang dibangun dari ta­hun 2007 hingga kini terbengkalai.

Sikap tegas Risambessy ditun­jukkan dengan memanggil dan meminta pertanggungjawaban stafnya John Manuputty selaku pimpro pembangunan SD Jelia tersebut.

“Kontraktor harus bertanggung jawab dan saya akan panggil staf saya yang menangani untuk saya minta pertanggungjawaban,” tan­das Risambessy kepada Siwali­ma di ruang kerjanya, Jumat (2/12), yang didampingi Pimpro pembangunan SD Kristen Desa Jelia, John Manuputty.

Saat itu, Risambessy juga meme­rintahkan Manuputty untuk mema­nggil pimpinan PT. Levi Pratama, Thomas Wattimena guna memin­ta­nya menyelesaikan pekerjaan terse­but. “Staf saya akan panggil dia de­ngan membuat surat dan saya akan tanda tangani segera. Sebab kon­trak­tor harus mempertanggung­jawabkan kontrak yang dia tanda tangani,” ujar Risambessy.

Risampessy juga mengancam akan mem-black list  dan memproses hukum Wattimena, jika tak segera menyele­saikan pekerjaannya. “Ka­lau sudah ambil uang 100 persen, tetapi tidak bekerja 100 persen oto­matis kita proses hukum dan seka­ligus kita black list dan tidak masuk lagi untuk bermitra dengan kita,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gedung SD Kristen di Desa Jelia yang diba­ngun selama empat tahun, hingga kini tak kunjung selesai.

Material bangunan dibiarkan be­gitu saja hingga rusak. Lantaran ge­dung sekolah tak selesai dibangun, terpaksa proses belajar mengajar siswa dilaku­kan pada dua Ruang Kelas Belajar (RKB) yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Kepu­lauan Aru.

“Kondisi sekolah ini memang sangat memprihatinkan, empat tahun tiga ruangan kelas yang di­kerjakan tak selesai bahkan kondisi bangunan sangat memprihatinkan,” ungkap Ketua Majelis Jemaat GPM Jelia, Pendeta Betrix Loupatty ke­pada Siwalima, Selasa (29/11), disela-sela pelaksanaan Sidang Ma­jelis Peleng­kap Sinode (MPL) yang digelar di Dobo, Kabupaten Kepu­lauan Aru.

Menurutnya, SD Kristen Jelia dibangun oleh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku dengan menggu­nakan dana APBD senilai Rp 202 juta. Namun karena pekerjaan belum selesai, Pemerintah Kabupaten Ke­pu­lauan Aru kemudian membangun dua ruang kelas belajar, agar proses belajar mengajar dapat berjalan.

Pengerjaan proyek SD Jelia baru sebatas pepasangan batako pada dua dinding bagian belakang. “Be­lum dilakukan plesteran serta belum ditutupi atap, sehingga bagian yang telah disusun batako sudah berlu­mut. Selain itu, sekitar 50 lebih sak semen sudah tidak bisa digunakan lagi, karena telah mengeras.

“Siswa-siswi yang berjumlah sekitar 100 orang terpaksa meng­gunakan dua RKB yang dikerjakan oleh Pemkab Aru,” ujar Loupatty.

Pimpro John Manuputty juga pernah turun ke Aru untuk meng­awasi proyek tersebut, namun ter­nyata yang bersangkutan tak sampai di Desa Jelia.  Anggota Komisi D DPRD Ma­luku, Temy Oersepuny meminta Pim­pro John Manuputty dan kontraktor bertanggung jawab atas terbe­ngkalainya pembangunan SD Kristen Desa Jelia tersebut. (S-35)



Berita Terkait