Ambon - Kapolda Maluku, Brigjen Pol Syarief Gunawan diminta menindak tegas anak buahnya yang membebaskan salah satu bandar judi Toto Gelap (Togel) di Kota Ambon, Yance Sihasale setelah dibayar Rp 5 juta.
“Kalau sudah begitu, maka Kapolda harus ambil tindakan tegas sehingga tidak ada main mata dengan kalangan bandar,” tegas Wakil Ketua Fraksi Gokar DPRD Kota Ambon, Frets Kerlely kepada Siwalima di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (16/2).
Kerlely meragukan komitmen polisi untuk memberantas judi togel, jika bandar togel ditangkap kemudian dilepas lagi, setelah menerima bayaran.
Ia menilai, polisi terkesan menutup mata terhadap aktivitas judi togel di Kota Ambon yang semakin marak.
“Diduga kuat ada permainan antara oknum-oknum polisi dengan bandar sendiri, itu sangat jelas ada di masyarakat dan masyarakat tahu aparat di lapangan yang bermain,” tandas Kerlely.
Sebelumnya diberitakan Bandar togel Yance Sihasale ditangkap Kamis (9/2) lalu. Namun kemudian dibebaskan dengan penyetoran sejumlah uang kepada anggota Polsek Nusaniwe.
“Informasi yang kami dapatkan dari laporan masyarakat, diduga telah terjadi ‘86’ dan meloloskan bandar togel atas nama Yance Sihasale dengan sejumlah bayaran,” Ketua Generasi Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (Garuda KPPRI) Maluku, Umar Ohorella kepada wartawan, Selasa (14/2).
Ohorella, yang juga Wakil Ketua Bidang Infokom DPD KNPI Maluku ini mengaku, menerima laporan masyarakat menyangkut adanya ‘86’ sehingga bandar togel Yance Sihasale.
Ohorella menjelaskan, awalnya aparat Polsek Nusaniwe menangkap agen togel yang adalah kakak dari Yance Sihasale, bernama Glen Sihasale di kawasan Kusu-Kusu Sereh Kecamatan Nusaniwe, dan kemudian diboyong ke Mapolsek Nusaniwe.
Atas keterangan Glen, selanjutnya aparat Polsek Nusaniwe menangkap Yance Sihasale di depan Rumah Makan Barcelona, Jl. Said Perintah Ambon sekitar pukul 18.00 WIT.
“Akan tetapi, malamnya diduga telah terjadi negosiasi dan ‘86’ sehingga bandar togel tersebut kemudian dibebaskan,” tandasnya.
Sementara informasi lain yang diperoleh Siwalima, oknum aparat Polsek Sirimau meminta untuk Yance Sihasale untuk membayar Rp 7,5 juta. Namun setelah dilakukan-menawar, ia menyetor Rp 5 juta. Ia kemudian dibebaskan.
Ohorella mengatakan, masalah judi togel merupakan masalah kronis yang harus mendapat perhatian serius dari seluruh stakeholder, terutama pihak kepolisian.
“Tetapi apa yang terjadi, ‘86’ selalu terjadi dan para bandar togel seperti Bos Sudin maupun Bos Noh sama sekali tidak disentuh oleh pihak kepolisian,” paparnya.
Ia menilai, ada kesan pembiaran dari aparat kepolisian sehingga judi togel marak di Kota Ambon.
“Kami sangat menaruh harapan besar kepada Kapolda Maluku untuk menyikapi hal ini secara serius sebagai bentuk kredibilitasnya. Sebab jika tidak, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian dalam bemberantas judi yogel layak untuk diragukan,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Pembangunan DPD KNPI Maluku, Sukri Angkotasan menyesalkan sikap aparat kepolisian yang tak meresponi secara serius maraknya perjudian togel di Kota Ambon hingga saat ini.
“Kami sangat sesalkan adalah generasi penerus kita yang masih duduk di bangku sekolah tingkat SD maupun SLTP juga sudah terlibat dalam transaksi jual beli togel dan ini merusak moral mereka,” katanya.
Ia meminta pihak kepolisian serius melihat hal ini dan memberantas perjudian togel di daerah ini.
“Jangan ada upaya-upaya ‘86’ seperti yang sudah terjadi tersebut, sebab jika demikian, maka patut kita pertanyakan, dimana keseriusan aparat kepolisian untuk memberantas judi togel ini,” tandas Angkotasan.
Menurutnya, jika ada kedapatan anggota kepolisian yang mem-backing atau terlibat ‘86’ dengan judi togel maka harus ditindak tegas. (S-34)