Kesra ›› Koperasi dan UMKM di Maluku Tunggak Rp 69 M

Koperasi dan UMKM di Maluku Tunggak Rp 69 M

Ambon - Hingga saat ini Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Maluku belum mengembalikan dana bergulir yang dikucurkan sejak tahun 2000 lalu sebesar Rp 69 miliar.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku, Hartaty Umasugi menjelaskan dana bergulir yang diberikan kepada ribuan koperasi dan UMKM yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku sejak tahun 2000-2007 sebesar Rp 69 miliar hingga kini belum kembalikan.

"Kami saat ini sementara memverifikasi data koperasi maupun UMKM yang ada di Maluku yang masih menunggak pengembalian dana bergulir tersebut. Kami tidak dapat berbuat banyak karena dana bantuan tersebut diberikan saat Provinsi Maluku masih berada dalam kondisi konflik, sehingga ada koperasi maupun UMKM yang saat ini tidak beroperasi lagi," jelas Umasugi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Maluku, Rabu (18/11).

Menurutnya, kendati anggaran dana bergulir sebesar Rp 69 miliar yang berasal dari APBN belum juga dikembalikan, namun Dinas Koperasi dan UMKM Maluku telah menganggarkan Rp 7 miliar untuk program dana bergulir pada tahun anggaran 2010.

"Hingga Desember 2008, jumlah koperasi yang ada di Maluku sebanyak 2.300 unit yang tersebar di 11 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut koperasi yang aktif sebanyak 1.763 unit dan yang tidak aktif sebanyak 497 unit," rincinya.

Saat rapat tersebut, hampir semua anggota Komisi D DPRD Maluku meminta Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku untuk bertindak terhadap keberadaan koperasi di Maluku karena ada koperasi yang tidak mempunyai papan nama, namun mendapat bantuan.

Komisi D juga meminta kepada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku untuk proaktif dalam mengembangkan koperasi karena merupakan soko guru perekonomian di negara ini.

Komisi D memandang selama ini penyebaran koperasi hanya berada di pusat kota sementara di kecamatan dan desa justru tidak ada dan jika ada maka koperasi tersebut tidak berkembang sama sekali.

Raker Komisi D DPRD Maluku bersama Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku tersebut terancam ditunda karena Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku Romelus Far Far tak menghadiri rapat dan hanya diwakili sekretaris dinas dan sejumlah kepala bidang.

Mengingat raker tersebut hanya sebagai ajang perkenalan dan mendengar paparan program dinkop dan UMKM pada tahun 2010, maka raker tetap dilanjutkan dengan dipimpin Ketua Komisi D, M Suhfi Madjid dan dihadiri pimpinan komisi lainnya serta semua anggota komisi. (S-26)



Berita Terkait