Ambon - Menanggapi maraknya kasus asusila berupa percabulan dan pemerkosaan yang meningkat terjadi di Kota Ambon akhir-akhir ini, maka perlu ada ketegasan hukum dari aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Ridwan Hasan kepada Siwalima di Baileo Rakyat, Belakang Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (13/11).
Hasan menegaskan, dalam kasus asusila ini tidak boleh ada toleransi bagi pelaku yang melakukan hal tersebut sehingga penyelesaiannya pun dapat dilakukan secara hukum hingga sampai ke pengadilan, dan tidak diselesaikan secara kekuargaan, karena itu tidak memberikan efek jera.
"Perlu ketegasan hukum, hal ini juga karena penyakit yang diderita oleh seseorang, jika tidak ada ketegasan hukum maka tidak akan membuat efek jera, sehingga itu diperlukan adanya ketegasan hukum, "tegasnya.
Selain itu, lanjut Hasan, perlu ada penegakan moral, karena hal itu dapat merubah sikap dan perilaku yang salah tersebut.
Jika yang melakukan tindakan asusila adalah seorang guru, dosen maka perlu ada tindakan tegas dari pimpinan lembaga atau institusi yang bersangkutan.
Politikus asal Partai Bulan Bintang (PBB) ini menambahkan, sangat tidak pantas jika seorang tenaga pengajar yang seharusnya menjadi panutan melakukan tindakan bejat seperti pencabulan dan pemerkosaan, karena itu, lembaga dimana tempatnya mengabdi, harus memberikan tindakan tegas tanpa ada toleransi.(S-30)