Kesra ›› Peluncuran Kredit, Bank Utamakan Prinsip Kehati-hatian

Peluncuran Kredit, Bank Utamakan Prinsip Kehati-hatian

Ambon - Perbankan kedepankan prinsip kehati-hatian dalam proses peluncuran kredit. Kehati-hatian ini terutama saat proses penjaringan calon debitur hingga operasional.

"Disamping mengatur atau menyalurkannya tetapi bank harus hati-hati dalam memenejemen dana yang dimiliki," kata Deputi Pemimpin Bank Indonesia (BI) Cabang Ambon Luctor E Tapiheru kepada Siwalima di ruang kerjanya, Kamis (24/9).

Dicontohkan, jika dana disalurkan 100 persen yang butuh jangka waktu yang cukup lama untuk dikembalikan namun tiba-tiba saat proses pengembalian malah mandek, otomatis perbankan yang dirugikan.

"Jika 100 persen dananya disalurkan bagi kredit dan dalam jangka waktu yang cukup lama tapi tiba-tiba nasabah akan menarik uangnya maka pihak bank akan kesulitan," lanjutnya.

Membantu masyarakat melalui pinjaman kredit memang merupakan salah satu kewajiban perbankan. Dikatakan perbankan harus menjalankan peran tersebut karena bank tidak mungkin hidup tanpa nasabah.

"Karena itu adalah tugas pokoknya yakni menampung atau menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk kredit termasuk dana dari pihak ketiga. Bank juga harus menyalurkan kredit yang tentu saja menguntungkan dan juga dapat membayarkan kembali kepada nasabah penyimpan," terangnya.

Lanjut Tapiheru, bank tidak bisa seenaknya mempertahankan dana itu karena bisa saja tiba-tiba nasabah penyimpan ingin menarik kembali dana yang ada. Kondisi demikian, maka prinsip kehati-hatian penting dilakukan sebagai antisipasi dampak krisis global di Maluku. Saat ini beberapa bank telah menargetkan ekspansi kredit sepanjang tahun 2009 secara wajar dan profesional.

"Kalau bank ini beroperasi dengan penuh kehati-hatian dan juga mengikuti regulasi tadi maka akan semakin besar kredit yang disalurkan tanpa menambah kredit yang macet," jelasnya.

Sebelum kredit disalurkan, pihak perbankan akan melakukan penelitian atau analisa awal. Ini menghindari terjadi kredit macet karena akan memperbesar debet.

Untuk itu, BI menghimbau agar bank-bank yang menyalurkan kreditnya bisa menekan jumlah kredit macet dibawah lima persen.

"Lima persen itu merupakan angka phiskologis, karena jika dibawah angka 5 persen maka akan bisa membahayakan operasional perbankan," tandasnya. (S-16)



Berita Terkait