Ambon - Kondisi cuaca ekstrim yang melanda Kota Ambon, patut dikatakan merupakan kejadian luar biasa. Betapa tidak dalam kurun waktu belum sampai satu bulan sudah 21 warga Kota Ambon yang meninggal akibat bencana alam sejak akhir bulan Mei 2012 lalu.
Kondisi demikian harus menjadi pelajaran bagi semua warga dan masyarakat yang ada di kota manise ini terutama warga yang tinggal di daerah-daerah rawan bencana baik tanah longsor maupun daerah rawan banjir.
Menyikapi hal tersebut Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Indonesia (DPD KNPI) Kota Ambon, Abdul Wahab mengatakan, setiap kali musim hujan, selalu terjadi bencana banjir dan tanah longsor di Kota Ambon, sehingga saatnya pemerintah harus mengambil tindakan dalam rangka untuk menghindari jatuhnya korban jiwa akibat bencana.
“Kami minta pemkot untuk konsisten dan serius dalam mengawasi ketat pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apalagi di daerah rawan. Kami juga minta agar dilakukan pengawasan secara internal juga dilakukan di lingkup pemkot guna menghindari adanya aksi oknum-oknum nakal yang ingin memperkaya diri dengan memberikan IMB tanpa memperhatikan segala resiko yang timbul,” tandas Wahab, kepada Siwalima di Ambon, Rabu (20/6).
Menurutnya, banyak rumah warga yang dibangun di daerah-daerah rawan yang memiliki IMB, sehingga kebijakan pemkot dalam mendata dan memverifikasi ulang rumah-rumah warga terkait dengan IMB harus mendapat apresiasi dan dukungan dari semua pihak.
Apalagi kondisi Kota Ambon terdiri dari daerah pegunungan, akibat terbatasnya lahan mengakibatkan warga nekat membangun di daerah-daerah yang bukan diperuntukan untuk pemukiman tanpa melihat segala resiko yang bakal terjadi.
“Ini merupakan kejadian yang harus dikatakan kejadian luar biasa. hanya dalam jangka waktu belum sampai satu bulan sudah terjadi tiga kali longsor dan yang lebih mengagetkan kita lagi bencana alam ini sudah merenggut 21 nyawa belum lagi korban luka maupun harta benda, ini harus menjadi perhatian untuk kita selalu waspada,” ujarnya. (S-26)