Budaya ›› Pemprov Masih Butuh Anggaran Rp 48 M Jelang MTQ Nasional XXIV/2012

Pemprov Masih Butuh Anggaran Rp 48 M

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malu­ku masih kekurangan anggaran sebesar Rp 48.008.990.000 untuk menyiapkan seluruh infrastruktur pendukung pelak­sanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Nasional XXIV/2012.

Hal itu terungkap saat Rapat Koor­dinasi Teknis (Rakornis) Pelaksanaan MTQ Tingkat Nasional XXIV/2012 yang ber­langsung di kantor Kementerian Koor­dinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) di Jakarta, Senin (20/2).

Rapat tersebut dipimpin Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Agus Sartono yang dihadiri oleh Gubernur Maluku, KA Ralahalu; Ketua DPRD Maluku, M Fatani Sohilauw; Walikota Ambon, Richard Louhenapessy; Bupati Maluku Tengah, Abdullah Tuasikal; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, M Attamimy; Asisten II Sekda Maluku, Burhanudin Bandjar; Kepala Dinas Pekerjaan Umum Maluku, Ismail Usemahu; Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Maluku, AR Soumena; Kepala Bappeda Maluku, MZ Sangadji dan Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Maluku, Rosmawati Arsyad.

Selain itu, hadir pula sejumlah pejabat dari Kemenko Kesra, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Maluku Ismail Usemahu saat mempresentasikan perkembangan penyiapan infrastruktur MTQ mengatakan setelah Kota Ambon - ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggara MTQ Nasional XXIV/2012, maka Pemprov Maluku berupaya untuk menyiapkan dan merehabilitasi infrastruktur pendukung untuk penyelenggaraan event tersebut.

“Infrastruktur yang disiapkan dan direhabilitasi untuk penyelenggaraan event tersebut, yaitu pembangunan Islamic Center sebagai pusat sekretariat panitia penyelenggara dan tempat perlombaan Lomba Karya Ilmiah; revitalisasi Tribun Lapangan Merdeka sebagai tempat pembukaan dan penutupan serta Lomba Cabang Tilawah Anak-anak, remaja dan dewasa; renovasi Masjid raya Al-Fatah merupakan Masjid Raya Provinsi Maluku sebagai tempat upacara penerima khafilah dan Lomba Hifzhil 10 dan 20 Juz (Hafalan); renovasi prasarana umum untuk tempat perlombaan  (Aula  dan GOR IAIN,  Aula Perguruan Muhammadiyah, aula Makorem, Gedung Asyari dan perpustakaan daerah) serta infrastruktur jalan,” katanya.

Dijelaskan, untuk penyiapan infrastruktur MTQ membutuhkan anggaran sebesar Rp 68.352.933.000. “Dari kebutuhan anggaran sebesar Rp 68.352.933.000 tersebut, Pemprov Maluku telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 34.769.481.000 dari APBD maupun swadaya masyarakat sehingga sampai saat ini masih ada kekurangan anggaran sebesar Rp 33.583.452.000,” jelasnya.

Menurutnya, untuk pekerjaan infrastruktur pembukaan MTQ dan panggung tilawah dibutuhkan anggaran sebesar Rp 9.178.076.000, pembangunan Islamic Center Rp 23.065.000.000 dan pembangunan tribun Lapangan Merdeka Rp 18.259.857.000.

“Untuk pekerjaan infrastruktur pembukaan MTQ dan panggung tilawah, Pemprov hanya mampu mengalokasikan anggaran Rp 3 milyar melalui APBD, pembangunan Islamic Center Rp 7.471.181.000 dan pembangunan tribun Lapangan Merdeka Rp 7.298.300.000 sehingga masih dibutuhkan angaran sebesar Rp 6.178.076.000 untuk pekerjaan infrastruktur pembukaan MTQ dan panggung tilawah; Rp 15.593.819.000 (pembangunan gedung Islamic Center) dan Rp 10.961.557.000 (pembangunan Lapangan Merdeka),” ungkapnya.

Khusus untuk pekerjaan rehabilitasi Masjid Raya Alfatah, kata Usemahu, kebutuhan anggaran sebesar Rp 17,5 milyar telah terpenuhi yang berasal dari APBD Provinsi Maluku sebesar Rp 12 milyar dan swadaya masyarakat Rp 5,5 milyar.

“Kita juga masih membutuhkan anggaran sebesar Rp 850 juta untuk rehabilitasi tempat perlombaan yang anggarannya tidak dialokasikan melalui APBD Provinsi Maluku,” kata Usemahu.

Usemahu menjelaskan, kendati masih kekurangan anggaran namun pekerjaan pembangunan gedung Islamic Center yang dikerjakan PT Bumi Cendrawasih Permai telah mencapai 92 persen dan akan diserahkan ke Pemprov Maluku pada tanggal 31 Maret 2012.

“Pekerjaan revitalisasi Tribun Lapangan Merdeka yang dikerjakan PT. Multi Buana Sejahtera juga telah mencapai 94 persen dan akan diserahkan ke Pemprov Maluku pada tanggal 15 Maret 2012 sedangkan pekerjaan Prasarana Daerah Dasar Ruang Terbuka Hijau (PSD-RTH) Lapangan Merdeka senilai Rp 6.212.095.000 yang dibiayai melalui dana APBN-Cipta Karya dan dikerjakan PT. Pulomas telah diserahkan kepada pemprov pada tanggal 15 Desember 2011,” jelasnya.

Selain itu, menurutnya, pekerjaan rehabilitasi Masjid Raya Alfatah yang dikerjakan PT Polaris Jaya Sakti telah mencapai 90 persen dan akan diserahkan kepada Pemprov Maluku pada tanggal 30 Maret 2012.

Usemahu juga mengaku, pihaknya akan menata beberapa ruas jalan yang sangat vital bagi pelaksanaan MTQ yaitu Jalan Pantai Mardika, Jalan Pantai Batu Merah, Jalan Hasanuddin, Jalan Sudirman, ruas jalan Galala-Passo, ruas Passo-Durian Patah, ruas Durian Patah-Laha, Jalan Waihaong-Islamic Center dan Jalan Simpang Kebun Cengkeh-IAIN. 

“Dari sembilan ruas jalan tersebut, dua diantaranya berstatus jalan kota, yaitu Jalan Waihaong-Islamic Center dan Jalan Simpang Kebun cengkeh-IAIN sedangkan sisanya merupakan jalan berstatus nasional.  Kita merencanakan ada ruas jalan yang perlu ‘overlay’ (pelapisan), namun ada juga yang perlu pelebaran dan pemasangan trotoir serta ‘patching’ (tambal sulam). Penataan ruas-ruas jalan tersebut membutuhkan anggaran sebesar Rp 31.628.424.999, namun yang sudah dialokasikan sebesar Rp 17.175.887.000 sehingga masih kekurangan anggaran sebesar 14.425.538.000,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, kata Usemahu, dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan MTQ XXIV/2012 di Kota Ambon diperlukan tambahan dana sebesar Rp 48.008.990.000. “Kebutuhan anggaran tersebut terdiri dari kebutuhan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur prasarana gedung sebesar Rp 33,583,452,000 dan infrastruktur jalan sebesar Rp 14.425.538.000,” rincinya.

Menyikapi kebutuhan anggaran tersebut, Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Agus Sartono mengatakan, pemerintah pusat perlu merespons secara cepat kekurangan anggaran tersebut karena waktu efektif pelaksanaan MTQ tersisa tiga bulan lagi.

“Menyangkut pendanaan ini nantinya kita harus berbagi diantara kementerian terkait. Sesuai surat dari Kementerian Keuangan, maka nantinya pengajuan kebutuhan anggaran harus melalui kementerian terkait,” katanya.

Agus Sartono menyarankan Pemprov Maluku menyurati Menteri Agama dan Menteri PU untuk meminta anggaran guna memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur prasarana gedung penunjang MTQ sebesar Rp 33,583,452,000 dan infrastruktur jalan sebesar Rp 14.425.538.000.

“Surat tersebut harus juga disertai dokumen pendukung agar kementerian terkait bisa cepat bergerak untuk mencari anggara tersebut. Bayangan saya untuk kebutuhan anggara Rp 14.425.538.000 di Kementerian PU itu tidak sulit tetapi yang agak sulit adalah Kementerian Agama dalam mengusahakan kebutuhan pembangunan infrastruktur prasarana gedung penunjang MTQ sebesar Rp 33,583,452,000,” ungkapnya.

Ia mengharapkan surat tersebut harus secepatnya disampaikan ke Kemenag dan Kementerian PU agar pihaknya bisa secepatnya mengundang pejabat kedua kementerian tersebut untuk membahasnya dan hasilnya juga akan dibahas dalam rapat pada tingkat menteri.

Alokasi Kemenag

Terkait kebutuhan anggaran tersebut, Direktur Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Masyarakat (Binmas) Islam Kemenag, Euis Sri Mulyani mengaku untuk mendukung pelaksanaan MTQ Tingkat Nasional XXIV/2012, Kemenag hanya menyiapkan anggaran sebesar Rp 7.081.750.000.

“Anggaran tersebut diantaranya dialokasikan untuk perjalanan dewan hakim, wartawan panitia pusat, pejabat kementerian, wartawan dari Jakarta, siaran langsung pembukaan dan penutupan oleh TVRI dan RRI, hadiah kepada para juara danuang saku seluruh peserta. Kita tidak mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur gedung,” ungkapnya.

Sementara itu, staf Kementerian Pekerjaan Umum, Fajar N mengatakan diantara sejumlah ruas jalan yang akan ditata tersebut ternyata ada yang sudah termasuk program penataan regular Kementerian PU.

“Diantara ruas-ruas jalan tersebut ternyata sudah ada beberapa ruas jalan yang masuk dalam pekerjaan reguler yang nilainya sekitar Rp 10 milyar,” katanya.

Khusus menyangkut kebutuhan anggaran tersebut, staf Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Anggiat Sitanggang mengaku ada beberapa langkah yang dapat ditempuh oleh Pemprov Maluku maupun kementerian terkait untuk memperolehnya.

“Jika anggaran tersebut belum ditampung dalam APBN, biasanya kita sarankan untuk mengoptimalkan anggaran yang sudah ada. Itu berarti kita hanya revisi peruntukkan anggaran sehingga kementerian yang bersangkutan harus ajukan revisi ke Dirjen Anggaran Kemenkeu. Jika tidak bisa melalui jalan pengoptimalan anggaran maka diajukan dalam APBN Perubahan (APBN-P), namun prosedurnya akan memakan waktu. Selain itu, bisa juga memafaatkan anggaran darurat,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Maluku, KA Ralahalu mengatakan, Pemprov mengharapkan kekuragan anggaran tersebut dapat dipenuhi oleh kementerian terkait karena pemprov sudah maksimal mengalokasikan anggaran dari APBD. “Kita akan segera kembali menyurati kementerian terkait untuk mengalokasikan anggaran tersebut,” katanya.

Di akhir rapat tersebut, Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Agus Sartono mengharapkan agar tidak terjadi penggandaan pendanaan, sehingga harus diidentifikasi dengan teliti menyangkut kebutuhan yang sudah ditangani kementerian dan kebutuhan yang ditangani pemprov.

“Jangan sampai ada penggandaan pendanaan sehingga harus diidentifikasi. Jangan sampai ada kebutuhan yang sudah didanai pemprov ternyata juga didanai oleh kementerian,” ungkapnya. (S-12)



Berita Terkait