Kriminal ›› Pesta Ganja, Polisi Ciduk Enam Warga Wainitu

Pesta Ganja, Polisi Ciduk Enam Warga Wainitu

Ambon - Jajaran Direktorat Reserse dan Narkoba (Resnarkoba) Polda Ma­luku berhasil menciduk sebanyak enam warga Wainitu, Kecamatan Nu­saniwe, Kota Ambon saat se­dang asyik berpesta ganja di rumah salah satu tersangka Rabu (8/8).

Hal itu diungkapkan Direktur Resnarkoba Polda Maluku, Kom­bes Pol Eko Widodo yang didam­pingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Maluku, Kompol Ginting kepada wartawan di ruang kerja­nya, Kamis (9/8).

“Pada hari Rabu (8/8) sekitar pukul 14.30 WIT, kami berhasil me­nangkap sebanyak enam orang warga Wainitu yang sedang ber­pesta ganja di salah satu rumah tersangka berinisial PT,” kata Widodo.

Enam warga Wainitu tersebut masing-masing berinisial WS alias R, HT, PT, BS, BM dan HA. Hasil penyelidikan ternyata WS alias R merupakan mantan residivis ganja yang baru saja menghirup udara segar beberapa waktu lalu. WS sebe­lumnya pernah ditangkap di Pela­buhan Yos Sudarso Ambon karena memiliki ganja hampir mencapai 1 Kg.

Sementara HA merupakan security di Universitas Pattimura (Unpat­ti) Ambon, HT sehari-hari berprofesi sebagai pegawai honorer pada Pem­kot Ambon. PT. MS dan BM adalah tukang ojek dan pengangguran.

“Saat ditangkap, WS alias R yang juga residivis tersebut mencoba untuk melakukan perlawanan, tetapi anggo­ta tidak terpancing. Selanjut­nya, ke­enam warga Wainitu tersebut lang­sung digiring ke Rutan Dit­resnarkoba Polda Maluku,” ungkap Widodo.

Menurutnya, proses penang­kapan yang dilakukan terhadap keenam warga Wainitu tersebut merupakan hasil dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat.

“Di mana dari hasil penangkapan itu, sejumlah barang bukti berhasil kita amankan, yakni empat paket ganja dan empat linting rokok yang belum habis dipergunakan serta beberapa segeret,” ujarnya.

Hingga sore kemarin kata Widodo, baru tiga orang yang telah dilakukan pemeriksaan urine, dan ketiganya dinyatakan positif. Sedangkan tiga orang lainnya masih dalam pember­kasan administrasi untuk segera dilakukan pemeriksaan urine pula.

“Tiga orang sudah jalani peme­riksaan urine dan ketiganya dinya­takan positif. Sedangkan tiganya lagi akan pula menjalani proses pemeriksaan urine,” tuturnya.

Sementara terkait dengan sanksi hukum yang akan diberikan bagi keenam tersangka tersebut, Widodo mengatakan hal tersebut akan dipastikan setelah mengetahui peranan keenamnya. (S-35)



Berita Terkait