Ambon - Jajaran Direktorat Reserse dan Narkoba (Resnarkoba) Polda Maluku berhasil menciduk sebanyak enam warga Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon saat sedang asyik berpesta ganja di rumah salah satu tersangka Rabu (8/8).
Hal itu diungkapkan Direktur Resnarkoba Polda Maluku, Kombes Pol Eko Widodo yang didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Maluku, Kompol Ginting kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (9/8).
“Pada hari Rabu (8/8) sekitar pukul 14.30 WIT, kami berhasil menangkap sebanyak enam orang warga Wainitu yang sedang berpesta ganja di salah satu rumah tersangka berinisial PT,” kata Widodo.
Enam warga Wainitu tersebut masing-masing berinisial WS alias R, HT, PT, BS, BM dan HA. Hasil penyelidikan ternyata WS alias R merupakan mantan residivis ganja yang baru saja menghirup udara segar beberapa waktu lalu. WS sebelumnya pernah ditangkap di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon karena memiliki ganja hampir mencapai 1 Kg.
Sementara HA merupakan security di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, HT sehari-hari berprofesi sebagai pegawai honorer pada Pemkot Ambon. PT. MS dan BM adalah tukang ojek dan pengangguran.
“Saat ditangkap, WS alias R yang juga residivis tersebut mencoba untuk melakukan perlawanan, tetapi anggota tidak terpancing. Selanjutnya, keenam warga Wainitu tersebut langsung digiring ke Rutan Ditresnarkoba Polda Maluku,” ungkap Widodo.
Menurutnya, proses penangkapan yang dilakukan terhadap keenam warga Wainitu tersebut merupakan hasil dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat.
“Di mana dari hasil penangkapan itu, sejumlah barang bukti berhasil kita amankan, yakni empat paket ganja dan empat linting rokok yang belum habis dipergunakan serta beberapa segeret,” ujarnya.
Hingga sore kemarin kata Widodo, baru tiga orang yang telah dilakukan pemeriksaan urine, dan ketiganya dinyatakan positif. Sedangkan tiga orang lainnya masih dalam pemberkasan administrasi untuk segera dilakukan pemeriksaan urine pula.
“Tiga orang sudah jalani pemeriksaan urine dan ketiganya dinyatakan positif. Sedangkan tiganya lagi akan pula menjalani proses pemeriksaan urine,” tuturnya.
Sementara terkait dengan sanksi hukum yang akan diberikan bagi keenam tersangka tersebut, Widodo mengatakan hal tersebut akan dipastikan setelah mengetahui peranan keenamnya. (S-35)