Kriminal ›› Polisi: John Kei Positif Narkoba

Polisi: John Kei Positif Narkoba

Sama halnya dengan artis Alba Fuad, polisi memastikan hasil uji urine pada John Kei positif narkoba. Pimpinan kelompok pemuda di Jakarta, yang ditangkap di sebuah hotel di kawasan Pulomas, Jakarta Timur ini diduga mengkonsumsi sabu.

"Sudah positif," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Senin (20/2).

Pernyataan tersebut disampaikan Saud saat disinggung mengenai hasil laboratorium pemeriksaan narkotika yang dikonsumsi John saat peristiwa penangkapan.

Mantan Kapolres Maluku Tenggara ini juga memastikan John Kei bakal dijerat pidana terkait narkoba.

"Nanti otomatis dikenai pasal tentang narkotika," katanya.

John, ujar Saud, akan dikenakan dua pasal. Pasal pertama yaitu pasal terkait pembunuhan bos PT Sanex Tan Hari Tantono alias Ayung, dan pasal narkotika yang sudah me­nantinya.

John masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati akibat luka tembak di kakinya. Kondisi John sendiri saat ini sudah mulai membaik. Sanak keluarga pria yang dipenuhi tato di tubuhnya itu sudah dipersilakan membesuk.

John Kei ditangkap polisi di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat (17/2) malam lalu bersama artis perempuan, Alba Fuad yang terbukti mengkonsumsi sabu. Alba Fuad sudah resmi ditahan.

Polisi menyatakan, John Kei ditangkap atas keterlibatan pembunuhan Ayung di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat pada Selasa 27 Januari 2012 lalu. Bukti ilmiah berdasar hasil rekaman CCTV menunjukkan bahwa John Kei memasuki kamar di mana Ayung ditemukan tewas. Sebelumnya pihak John Kei sudah membantah terlibat pembunuhan ini. John Kei dan Ayung menurut keluarga, sudah seperti saudara.

Ratusan Pendukung Demo

Ratusan pendukung John Refra alias John Kei melakukan aksi demo di pelataran Kantor Polres Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Senin (20/2).

Aksi yang dilakukan oleh kelompok yang menamakan dirinya Forum Gerakan Kei Bersatu (FGKB) ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIT berjalan aman dan tidak terjadi hal-hal yang menjadi kekhawatiran banyak orang.

Dalam aksinya, sedikitnya ada tujuh pernyataan sikap yang disampaikan FGKB untuk ditindaklanjuti Polda Maluku ke Mabes Polri. Ketujuh pernyataan sikap tersebut Pertama, mengutuk dengan keras pihak-pihak yang sengaja mempolitisasi John Kei dalam kasus dugaan pembunuhan Bos Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung di Swiss-Bell Hotel Jakarta pada 26 Januari 2012 yang lalu.

Kedua, masyarakat Kei yang merupakan bagian dari masyarakat Indonesia membutuhkan sebuah proses hukum yang adil dan berlaku sama di depan hukum bagi semua masyarakat dan jangan pernah sengaja membuat pengalihan isu untuk permasalahan John Kei guna meniadakan kasus-kasus nasional seperti dugaan korupsi proyek Wisma Atlit, Bank Centrury, Freeport dan kasus-kasus besar lainnya.

Ketiga, mengutuk setiap tindakan anarkis baik penganiayaan serta penembakan yang dilakukan oleh Kasat Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan yang notabane secara prosedural sangat menciderai mekanisme hukum yang berlaku di NKRI

Keempat, mendesak Kapolri untuk mencopot jabatan Kapolda Metro Jaya, serta  menindak dengan tegas  oknum kepolisian yang melakukan tindakan inprosedural.

Kelima, meminta kepada Komnas HAM RI untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum Polda Metro Jaya.

Keenam, meminta Komisi III DPR-RI memproses sikap arogansi serta egoisme yang ditujukan oleh oknum anggota Polda Metro Jaya.

Ketujuh, meminta Kapolri melakukan tes urin kepada setiap anggota di Polda Metro Jaya.

Menyikapi unjuk rasa dan pernyataan sikap yang disampaikan FGKB, Kapolda Maluku, Brigjen Polisi Syarief Gunawan kepada Siwalima mengatakan, pihaknya menghargai aspirasi yang diungkapkan masyarakat Kei.

Ia meminta agar masyarakat Kei tidak terpancing dan tetap menahan diri.

Siapa John Kei

Nama: John Refra, alias John Kei

1968: Lahir di Kei, Maluku Tenggara

1990-1997: Ikut klub tinju amatir di Jakarta

2000- sekarang: Bisnis jasa pengamanan, pembebasan tanah, penjagaan tempat hiburan malam, penagih hutang (debt collector) dan lahan perparkiran

Istri: Yulianti Refra

Anak: 4 orang

(S-32/web)



Berita Terkait