Ambon - Raja Negeri Tulehu, Jhon Saleh Ohorella yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pulau Ambon dan Pp Lease. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati proses pemeriksaan dan penyelidikan akibat penganiayaan yang dilakukannya kepada Pejabat Raja Negeri Tulehu, Ibrahim Tawainella.
"Kita telah menetapkan Jhon Saleh Ohorella sebagai tersangka pemukulan Tawainella, karena telah memenuhi unsur yang disangkakan oleh penyidik," terang Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, AKP Ardanto Nugroho kepada Siwalima di Mapolres Ambon, Jumat (15/4).
Dijelaskan, penetapan Ohorella sebagai tersangka sudah sesuai prosedur penyelidikan. Di mana hal itu dikuatkan dari keterangan saksi-saksi dan ditunjang dengan bukti lainnya.
"Penetapan tersangka ini, karena Ohorella memenuhi unsur sangkaan pidana atas tindakannya sendiri, seperti yang dituduhkan oleh penyidik berdasarkan hasil laporan dari korban," jelas Nugroho.
Dikatakan, dengan ditetapkannya Ohorella sebagai tersangka, penyidik akan kembali melakukan pemeriksan kepada yang bersangkutan. Pemanggilan Ohorella tambahnya telah direstui oleh Bupati Maluku Tengah (Malteng), Abdullah Tuasikal.
"Pemeriksaan Ohorella, penyidik telah memiliki surat ijin dari Bupati Malteng. Untuk itu materi pemeriksaan telah dibuat untuk yang bersangkutan," terangnya.
Kendati Ohorella telah ditetapkan jadi tersangka, namun polisi belum menahannya dengan alasan dia belum diperiksa sebagai tersangka. Untuk diketahui, Jhon Saleh Ohorella tega menganiaya warganya sendiri Ibrahim Tawainella hingga babak belur pada Selasa (1/3) lalu.
Penganiayaan berawal dari aksi pemblokiran jalan dan penyegelan Kantor Camat Salahutu, akibat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) menolak untuk mengukuhkannya secara pemerintahan sebagai Raja Negeri Tulehu.
Korban Ibrahim Tawainella saat itu merupakan Pejabat Raja Negeri Tulehu yang diutus oleh Pemkab Malteng untuk memimpin negeri tersebut sebelum dilantiknya Ohorella secara pemerintahan.
Entah mengapa, Ohorella langsung melakukan pemukulan secara sepihak kepada korban, dengan menggunakan kepalan tangan yang dilayangakan ke arah wajah hingga berulang kali.
Beruntung aksi pemukulan itu cepat dilerai oleh warga Tulehu dan akhirnya Tawainella melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum. (S-36)
|
|
|