Ambon - Bila sejak awal sudah direkayasa, akhirnya perkerjaan jadinya amburadul di lapangan. Seperti yang terjadi pada proyek rehabilitasi sarana mobilitas sekolah Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011 di Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Ambon.
Proyek dengan pekerjaan penyaluran peralatan laboratorium untuk jurusan IPA, Biologi, Fisika, Kimia, Matematika dan peralatan pendidikan lainnya untuk jurusan IPS, Kesenian dan Olahraga. ternyata hingga kini belum juga diterima oleh 12 SMP di Kota Ambon, sebagai sekolah penerima peralatan tersebut.
12 SMP yang berhak menerima peralatan pendidikan adalah SMP Negeri 2, SMP Negeri 5, SMP Negeri 7, SMP Negeri 16, 17, 18, 19, 20, SMP PGRI, SMP LKMD Tawiri dan SMP As-Salam.
Peralatan pendidikan tersebut harusnya sudah didistribusikan oleh CV. Arojack, CV. Englie, CV. Femero, CV.Novalin, CV. Sentosa dan Fa. Tujuh Serangkai, terhitung 14 November 2011 dan batas terakhir penyaluran 14 Desember 2011. Namun ternyata, peralatan bernilai milyaran rupiah yang sangat penting bagi pengembangan pendidikan di Kota Ambon ini, hingga sekarang belum juga disalurkan.
Kepala Sekolah SMP As-Salam Idrus Agil mengaku, pihaknya hingga sekarang belum menerima peralatan apa-apa. Hanya yang diterima buku.
“Satu pun kami belum menerima bantuan pengadaan peralatan pendidikan tersebut. Padahal peralatan pendidikan itu sangat penting bagi kami. Kami memang sudah menerima bantuan buku-buku, tetapi untuk peralatan pendidikan belum sama sekali,” ungkap Agil kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (12/1).
Menurutnya, peralatan pendidikan tersebut, sangat penting dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di SMP As-Salam.
“Kami punya lab IPA sudah ada, tapi isinya belum ada apa-apa, sehingga kami berharap dengan peralatan pendidikan tersebut yang juga ada untuk Lab IPA itu akan sangat membantu kami,” ujar Agil.
Hal yang sama juga terjadi di SMP Negeri 7 Ambon. J Ohello, kepala sekolah tersebut, mengungkapkan, hingga sekarang belum ada peralatan apa-apa yang diterima. Bahkan Dinas Pendidikan Kota Ambon juga tak pernah memberitahukan, kalau SMP Negeri 7 akan memperoleh bantuan. “Belum pernah ada pemberitahuan dinas tentang pengadaan peralatan ini di sekolah dan barangnya hingga sekarang tidak dapat,” kata Ohello kepada Siwalima di ruang kerjanya, Kamis (13/1).
Wakil Kepala SMP Negeri 5 Ambon, Alexander Lekatompessy juga mengaku, pihaknya tidak pernah mendapatkan peralatan pendidikan dari Dinas Pendidikan Kota Ambon.
Begitupun dengan SMP Negeri 2 Ambon. “Kita belum menerima bantuan apapun untuk peralatan laboratorium termasuk juga bahasa,” jelas Kepala SMP Negeri 2 Ambon, Hj La Siteny kepada Siwalima di ruang kerjanya, kemarin.
Siteny mengaku, pihaknya sejak tahun 2010 telah mengajukan proposal permintaan pengadaan peralatan pendidikan, namun belum ada realisasinya hingga saat ini.
Ia mengaku, pihaknya sangat membutuhkan peralatan pendidikan dalam rangka menunjang proses pendidikan di SMP Negeri 2. “Kami sangat membutuhkan sarana penunjang. Walaupun manajemennya bagus tetapi jika alat tidak menunjang maka siswa tidak akan maju,” tandas Siteny.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Benny Kainama yang dikonfirmasi mengakui, pihak ketiga terlambat mendistribusi peralatan laboratorium dan pendidikan bagi 12 SMP penerima bantuan.
Kendati demikian, lanjut Kainama, Pemkot Ambon telah menyurati Menteri Keuangan yang tembusannya disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 18 September 2011 Nomor 905/3254/Sekkot perihal permohonan perpanjangan pelaksanaan DAK tahun 2011 yang ditandatangani oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.
Permohonan perpanjangan ini disampaikan dengan alasan keterlambatan Petunjuk Teknis (Juknis). Karena itu, DAK bidang pendidikan dapat disalurkan sampai dengan Maret 2011.
“Kita dinas juga punya data untuk sekolah-sekolah yang harus dibantu peralatan pendidikan sampai kepada laboratoriumnya. Keterlambatan di tahun 2011 itu karena prosesnya terjepit lalu kita menyurati Menteri Keuangan dan Pendidikan Kebudayaan sehingga prosesnya sama seperti tahun lalu itu diberikan waktu sampai dengan Maret,” jelas Kainama, kepada Siwalima di ruang kerjanya, Kamis (12/1).
Kainama mengungkapkan, dengan perpanjangan waktu tersebut, pihak ketiga sementara menyiapkan peralatan pendidikan yang dibutuhkan oleh 12 SMP di Kota Ambon.
“Jadi tidak ada masalah, dan sekarang lagi dipersiapkan oleh pihak ketiga, kecuali untuk pengadaan buku-buku yang sudah oke. Alat peraga baru tiba dan siapkan untuk distribusi dan diberikan kepada 51 SD dan 12 SMP termasuk SLB,” jelasnya sembari menambahkan, untuk tahun berikut, 12 SMP ini tidak lagi menerima bantuan, tetapi giliran SMP lainnya.
Terkesan Bela Kontraktor
Penjelasan Kainama ini terkesan membela para kontraktor pemegang tender yang berkewajiban menyalurkan peralatan pendidikan tersebut.
Pasalnya, dalam berita acara penjelasan (Aanwijzin) pada 4 November 2011, telah ditegaskan bahwa jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 30 hari kalender. Itu berarti peralatan pendidikan dan laboratorium ke sekolah-sekolah tersebut sudah harus disalurkan hingga batas terakhir 14 Desember 2011.
Para peserta tender juga telah menandatangani kesanggupan untuk menyelesaikan pekerjaan itu selama 30 hari.
Selain itu, para kontraktor peserta tender juga dibekali oleh surat dukungan dari perusahaan ekspedisi yang menerangkan bahwa perusahaan memiliki usaha ekspedisi tujuan Ambon, dan menjamin waktu pengiriman tepat waktu.
Dengan demikian, tidak ada alasan bagi pihak Dinas Pendidikan maupun para kontraktor pemenang tender, untuk tak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. (S-19/S-35/Mg-5/Mg-2/S-34)