Pendidikan ›› Proyek DAK Dindik Kota Amburadul

Proyek DAK Dindik Kota Amburadul

Ambon - Bila sejak awal sudah direkayasa, akhirnya perkerjaan jadinya amburadul di lapangan. Seperti yang terjadi pada proyek rehabilitasi  sarana mobilitas sekolah Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011 di Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Ambon. 

Proyek dengan pekerjaan penyaluran peralatan laboratorium untuk jurusan IPA, Biologi, Fisika, Kimia, Matematika dan peralatan pendidikan lainnya untuk jurusan IPS, Kesenian dan Olahraga. ternyata hingga kini belum juga diterima oleh 12 SMP di Kota Ambon, sebagai sekolah penerima peralatan tersebut.

12 SMP yang berhak menerima peralatan pendidikan adalah SMP Negeri 2, SMP Negeri 5, SMP Negeri 7, SMP Negeri 16, 17, 18, 19, 20, SMP PGRI, SMP LKMD Tawiri dan SMP As-Salam.

Peralatan pendidikan tersebut harusnya sudah didistribusikan oleh CV. Arojack, CV. Englie, CV. Femero, CV.Novalin, CV. Sentosa dan Fa. Tujuh Serangkai, terhitung 14 November 2011 dan batas terakhir penyaluran 14 Desember 2011. Namun ternyata, peralatan bernilai milyaran rupiah yang sangat penting bagi pengembangan pendidikan di Kota Ambon ini, hingga sekarang belum juga disalurkan. 

Kepala Sekolah SMP As-Salam Idrus Agil mengaku, pihaknya hingga sekarang belum menerima peralatan apa-apa. Hanya yang diterima buku.

“Satu pun kami belum mene­rima bantuan pengadaan per­alatan pendidikan tersebut. Pada­hal peralatan pendidikan itu sangat penting bagi kami. Kami memang sudah menerima bantuan buku-buku, tetapi untuk peralatan pendi­dikan belum sama sekali,” ungkap Agil kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (12/1).

Menurutnya, peralatan pendidi­kan tersebut, sangat penting dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di SMP As-Salam.

 “Kami punya lab IPA sudah ada, tapi isinya belum ada apa-apa, sehingga kami berharap dengan peralatan pendidikan tersebut yang juga ada untuk Lab IPA itu akan sangat membantu kami,” ujar Agil.

Hal yang sama juga terjadi di SMP Negeri 7 Ambon. J Ohello, kepala sekolah tersebut, mengungkapkan, hingga sekarang belum ada per­alatan apa-apa yang diterima. Bah­kan Dinas Pendidikan Kota Ambon juga tak pernah memberitahukan, kalau SMP Negeri 7 akan memperoleh ban­tuan.  “Belum pernah ada pemberita­huan dinas tentang pengadaan per­alatan ini di sekolah dan barangnya hingga sekarang tidak dapat,” kata Ohello kepada Siwalima di ruang kerjanya, Kamis (13/1).

Wakil Kepala SMP Negeri 5 Ambon, Alexander Lekatompessy juga mengaku, pihaknya tidak pernah mendapatkan peralatan pendidikan dari Dinas Pendidikan Kota Ambon.

Begitupun dengan SMP Negeri 2 Ambon. “Kita belum menerima ban­tuan apapun untuk peralatan labo­ratorium termasuk juga bahasa,” jelas Kepala SMP Negeri 2 Ambon, Hj La Siteny kepada Siwalima di ruang kerjanya, kemarin.

Siteny mengaku, pihaknya sejak tahun 2010 telah mengajukan proposal permintaan pengadaan perala­tan pendidikan, namun belum ada realisasinya hingga saat ini.

Ia mengaku, pihaknya sangat mem­butuhkan peralatan pendidikan dalam rangka menun­jang proses pendidikan di SMP Negeri 2. “Kami sangat membutuh­kan sarana penunjang. Walaupun mana­je­mennya bagus tetapi jika alat tidak menunjang maka siswa tidak akan maju,” tandas Siteny.

Sementara Kepala Dinas Pendidi­kan Kota Ambon, Benny Kainama yang dikonfirmasi mengakui, pihak ketiga terlambat mendistribusi per­alatan laboratorium dan pendidikan bagi 12 SMP penerima bantuan.

Kendati demikian, lanjut Kainama, Pemkot Ambon telah menyurati Men­teri Keuangan yang tembu­sannya disampaikan kepada Menteri Pendidi­kan dan Kebudayaan tanggal 18 September 2011 Nomor 905/3254/Sekkot perihal permohonan perpanjangan pelaksanaan DAK tahun 2011 yang ditandatangani oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

Permohonan perpanjangan ini disampaikan dengan alasan keter­lambatan Petunjuk Teknis (Juknis). Karena itu, DAK bidang pendidikan dapat disalurkan sampai dengan Maret 2011. 

“Kita dinas juga punya data untuk sekolah-sekolah yang harus dibantu peralatan pendidikan sampai kepada laboratoriumnya. Keterlambatan di tahun 2011 itu karena prosesnya terjepit lalu kita menyurati Menteri Keuangan dan Pendidikan Kebuda­yaan sehingga prosesnya sama se­perti tahun lalu itu diberikan waktu sampai dengan Maret,” jelas Kaina­ma, kepada Siwalima di ruang kerjanya, Kamis (12/1).

Kainama mengungkapkan, de­ngan perpanjangan waktu tersebut, pihak ketiga sementara menyiapkan peralatan pendidikan yang dibutuh­kan oleh 12 SMP di Kota Ambon.

“Jadi tidak ada masalah, dan sekarang lagi dipersiapkan oleh pi­hak ketiga, kecuali untuk pengadaan buku-buku yang sudah oke. Alat peraga baru tiba dan siapkan untuk distribusi dan diberikan kepada 51 SD dan 12 SMP termasuk SLB,” je­lasnya sembari menambahkan, untuk tahun berikut, 12 SMP ini tidak lagi menerima bantuan, tetapi giliran SMP lainnya.

Terkesan Bela Kontraktor

Penjelasan Kainama ini terkesan membela para kontraktor pemegang tender yang berkewajiban menyalur­kan peralatan pendidikan tersebut.

Pasalnya, dalam berita acara pen­jelasan (Aanwijzin) pada 4 November 2011, telah ditegaskan bahwa jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 30 hari kalender. Itu berarti peralatan pendidikan dan labora­torium ke sekolah-sekolah ter­sebut sudah harus disalurkan hingga batas ter­akhir 14 Desember 2011.

Para peserta tender juga telah menandatangani kesanggupan un­tuk menyelesaikan pekerjaan itu selama 30 hari.

Selain  itu, para kontraktor  peserta tender juga dibekali oleh surat du­kungan dari perusahaan ekspedisi yang menerangkan bahwa perusa­haan memiliki usaha ekspedisi tujuan Ambon, dan menjamin waktu pengiriman  tepat waktu.  

Dengan demikian, tidak ada alasan bagi pihak Dinas Pendidikan maupun para kontraktor pemenang tender, untuk tak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. (S-19/S-35/Mg-5/Mg-2/S-34)  



Berita Terkait