Ambon - Kata orang putus cinta itu biasa. Tapi bagi sebagian orang, putus cinta dianggap luar biasa. Alhasil, gara-gara putus cinta, ada yang stress, ada pula yang memilih mengakhiri hidupnya dengan gantung diri sebagai bentuk perpisahan seumur hidup dengan mantan kekasihnya.
Seperti yang dialami Matheos Walaluhun, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) yang beralamat di RT 005/RW 01 Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Pemuda 21 tahun ini diduga mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri, lantaran jalinan asmaranya kandas dengan seorang gadis yang diduga bernama Cey. Menurut Informasi yang berhasil dihimpun Siwalima dari sumber terpercaya di Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menyebutkan, pada Selasa (21/2), sekitar pukul 12.30 WIT, di RT 005/RW 01 Kelurahan Batu Gajah tepatnya di Rumah Keluarga de Fretes, telah terjadi kasus bunuh diri dengan cara menggantung diri yang dilakukan oleh korban Mateos Walaluhun.
Sumber tersebut menjelaskan, menurut keterangan saksi Edi Horokubun (23) warga RT 005/RW 01 Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIT, dimana pada saat itu ia bersama dengan salah seorang rekannya Adas Lease sedang tidur didalam kamar.
Tiba-tiba korban datang dan menceritakan tentang dirinya yang sudah putus cinta dengan seorang gadis yang disebut-sebut bernama Cey (identitas lengkap belum diketahui-red).
Setelah bercerita tentang kisah cinta korban, selanjutnya Adas Lease beserta korban pergi tidur. Namun pada pukul 12.30 WIT pada saat saksi bangun dari tidurnya, saksi terkejut karena melihat korban dalam keadaan tergantung dengan menggunakan tali nilon warna hijau di ujung kanan ruang tamu tempat kost saksi dalam keadaan anus sudah mengeluarkan kotoran.
“Karena panik dan takut, kemudian saksi berteriak meminta tolong dan teriakan saksi tersebut didengar oleh salah seorang tetangganya, Ido Latuheru dan pada saat itu pula Latuheru datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan membawa pisau kemudian memotong tali nilon yang digunakan korban untuk gantung diri,” ujar sumber tersebut.
Selanjutnya, kata sumber itu lagi, saksi bersama Lucky Alfons langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bakti Rahayu dengan menggunakan sepeda motor untuk mendapatkan perawatan medis. Sayangnya dalam perjalanan menuju Bakti Rahayu, korban sudah meninggal dunia.
Masih kata sumber, dari keterangan saksi Andarias Alfons (56) yang adalah seorang guru dengan alamat RT 005/RW 01 Kelurahan Batu Gajah menjelaskan, korban sudah meninggalkan rumahnya sejak Minggu (19/2), namun saksi tidak mengetahui alasan korban keluar dari rumah.
Saksi Andarias Alfons juga melihat sebelum korban meninggal dunia, kakak korban, Kori Walalubun sempat mencari korban ke tempat kos Edi Horokubun dan menyuruh korban untuk segera pulang.
Menariknya, dari barang bukti yang berhasil diamankan pihak Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, selain tali nilon ada juga catatan singkat yang dibubuhkan di lembaran kertas bertuliskan “papa, mama, saudara dan kakak, jang marah biar beta pilih jalan ini jua, sebab beta seng biking dong hati sanang. Untuk Cey, I Love U’. (S-35)