Visi ›› Setelah KPK Membongkar Banggar

Setelah KPK Membongkar Banggar

SUDAH sepekan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja anggota dan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Namun hingga kini, hasil penggeledahan itu belum secuil pun muncul ke publik.

Langkah penyidik KPK mengobok-obok ruang kerja anggota dan pimpinan banggar pada Jumat (10/2) mencari dokumen, jelas bukan kerja main-main. Itulah bagian penting untuk mengungkap dugaan korupsi di lembaga terhormat itu. Dugaan yang selama ini ibarat angin, bisa dirasakan tetapi sulit dibuktikan.

Langkah KPK pun tak sia-sia. Selama tujuh jam menyisir ruang kerja banggar, para penyidik KPK mengangkut bertumpuk dokumen baik hard copy maupun soft copy. Tentu, teramat banyak petunjuk yang diraup untuk membuktikan adanya penggarongan uang negara di sana.

Kita patut mengapresiasi kerja keras KPK. Namun semua itu masih jauh dari cukup. Tidak ada artinya jika dokumen yang sudah disita, disimpan begitu saja. Tak ada artinya pula kalau hasil penyelidikan terhadap seabrek data cuma untuk kalangan orang dalam.

Adanya dugaan praktik korupsi di Banggar DPR bukanlah tanpa alasan. Anggota banggar, Wa Ode Nurhayati, blak-blakan mengakui bahwa mafia anggaran memang gentayangan di banggar. Pengakuan yang berani, meski akhirnya ia harus menjadi pesakitan dengan status tersangka kasus dugaan suap dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah 2011.

Posisi Banggar DPR sungguh vital di negeri ini. Ia ibarat jantung yang menentukan detak dan gerak pembangunan lantaran berwenang menentukan besaran anggaran proyek.

Permufakatan jahat di banggar bukan hanya bisa mengakali alokasi anggaran sehingga terjadi dislokasi anggaran, tetapi juga bisa menggiring anggaran masuk ke kantong sendiri, kelompok, bahkan partai.

Karena itulah kita mendesak KPK benar-benar total menangani kasus tersebut. Segera umumkan hasil penyelidikan dokumen yang didapat dari ruang kerja anggota dan pimpinan banggar itu. Jangan terlalu lama menyimpan, karena bisa raib, hilang dan lenyap kemudian tidak bisa menjadi fakta hukum.

Publik berhak tahu, apakah hanya Wa Ode yang disangkakan memainkan anggaran atau ada petinggi banggar lainnya yang lebih kejam menggasak uang rakyat? Publik juga bertanya, apakah penyelewengan anggaran hanya mengalir ke kantong perorangan anggota dewan atau juga mengalir ke partai politik untuk menggendutkan pundi-pundi partai?

Jika KPK gesit menetapkan Wa Ode yang mengungkap kebusukan para koleganya menjadi tersangka, mestinya KPK juga lebih sigap menindak para mafia yang masih leluasa berkeliaran. (*)



Berita Terkait