Pendidikan ›› SMAN 9 tak Pernah Peroleh Peralatan Laboratorium

SMAN 9 tak Pernah Peroleh Peralatan Laboratorium

Ambon - Kendati perkembangan pendidikan di Kota Ambon mengalami peningkatkan yang signifikan, namun proses perkembangan ter­sebut belum ditunjang se­penuhnya dengan peralatan pendidikan yang memadai.

Buktinya, pada SMAN 9 Waiheru, di mana sejak akti­vitas pendidikan dimulai pada tahun 2007 lalu, hingga kini belum pernah menda­patkan bantuan per­alatan laboratorium. Alha­silnya ruangan laboratoium untuk bidang studi Biologi dan Kimia kosong melom­pong.

“Sekolah ini kalau kita sebut negeri itu berarti anak kandung dari pemerintah, tetapi kita ini bagaikan anak tiri saja, karena kita belum mendapatkan bantuan peralatan pendidikan dan kita tidak tahu apakah anak-anak mengetahui alat-alat laboratorium atau­kah tidak, karena kosong laboratorium kita dan be­lum terisi alat apapaun,” jelas Kepala SMAN 9 Ambon, H.B. Difinubun, saat mendatangi redaksi Siwalima, Jumat (27/1).

Selain peralatan pendidi­kan laboratorium, kata dia, halaman kantor sekolah juga masih belum diaspal, alhasilnya, ketika musim penghujan kondisi halaman sekolah sangatlah mempri­ha­tinkan.

“Waktu dulu akses jalan masuk ke sekolah saja be­lum di aspal, dan ketika hujan anak-anak kesulitan menuju ke sekolah, tetapi kemudian saya lakukan pendekatan dengan Ketua DPRD Kota, alhasilnya jalan sekarang ini sudah mulai dikerjakan, tetapi pada halaman kantor itu belum diaspal,” ujarnya.

SMAN 9 Ambon ini me­mang layak untuk diperha­tikan oleh Pemerintah Kota Ambon, karena jumlah siswa miskin ada sekitar 100 lebih. Guna mengatasi masalah tersebut, pihak­nya melakukan program orangtua asuh.

Program ini kemudian mendapatkan respon yang sangat siginifikan karena dari hasil pendekatan yang dilakukan pihaknya, alhasil sudah ada 30 orang tua asuh yang kemudian ber­sedia menanggulangi ting­gi­nya jumlah siswa miskin, sehingga minimal proses pendidikan mereka dapat tertanggulangi dengan baik dan masa depan yang baik itu dapat tercapai.

“Kami di sekolah punya program orangtua asuh, dan kita sudah lakukan in­ventaris disertai pendeka­tan ada sekitar 30 orangtua di Kota Ambon dan bukan di Waiheru saja, mereka sudah bersedia untuk mem­bantu menanggulangi dan tiga siswa juga dibantu oleh International Labour Organization (ILO),” jelas Difinubun.

Sementara untuk Ujian Nasional (UN), ungkapnya, ditanggung oleh pemerintah dan bukan orangtua siswa, sekolah memiliki kewajiban untuk melakukan pemanta­pan, try out, dan ujian prak­tek guna mempersiapkan 116 siswa kelas XII untuk menghadapi ujian  tersebut dan biaya UN disepakati bersama dengan orangtua siswa dan komite sekolah.

“Pemantapan itu terdiri dari mata pelajaran ujian nasional berupa, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Ekonomi, Matematika, Fisi­ka dan Kimia. Sehingga un­tuk Uang UN tidak demikian besar yang dikeluhkan orangtua siswa, karena UN itu ditanggung oleh peme­rintah,” jelasnya sembari menambahkan, untuk bia­ya foto tidak sampai Rp 55 ribu, tetapi hanya Rp 35 ribu. Foto itu akan digunakan untuk id card siswa sebagai peserta ujian maupun juga ijazah  dan administrasi lainnya.

“Jadi foto untuk gunakan id card dan foto untuk ija­sah itu dan ada juga di tempelkan di meja. Jadi tidak sampai Rp 55 ribu, sepakat bersama dengan komite dan orang tua siswa itu Rp 35 ribu,” terangnya.

Hal senada juga diung­kapkan oleh Ketua Komite SMAN 9 Ambon, Syaiful Lapulu bahwa, uang UN untuk SMAN 9 Ambon itu tidak ada, tetapi untuk pelaksanaan pemantapan, try out dan ujian praktek, maka dibicarakan bersama dengan komite sekolah dan orang tua siswa berdasar­kan hasil rapat tersebut dalam kurun waktu tiga bulan menjelang UN, yakni pemantapan dengan biaya Rp 150 ribu, try out Rp 150 ribu dan ujian praktek sebesar Rp 150 ribu.

“Biaya ini juga dicicil bukan diberikan satu kali dan itu sudah dibicarakan bersama-sama dan itu bukan kebi­jakan pihak sekolah, tetapi keputusan bersama antara komite sekolah dan orang tua. Sehingga tidak ada biaya UN, “ jelasnya sembari menambahkan untuk uang semen guna bersama-sama menanggulangi halaman kantor yang belum diaspal tersebut dan proses penya­lurannya dilakukan secara cicil. Ini juga atas kesepa­katan bersama komite seko­lah dan orang tua bukan atas kebijakan sekolah tetapi atas kebijakan bersama komite dengan orangtua dan itupun sudah disampai­kan. (S-19)



Berita Terkait