Ambon - Sepak terjang Abdullah Tuasikal di Partai Golkar bakal berakhir karena melawan aturan partai yang mengusungnya menjadi Bupati Maluku Tengah (Malteng) selama dua periode tersebut.
Tuasikal ternyata tidak mengamankan keputusan Partai Golkar yang mengusung pasangan Hamzah Sangadji-Melkias Mozes Lohy pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malteng periode 2012-2017.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Maluku bidang organisasi, Husein Toisuta kepada Siwalima melalui telepon selularnya, Jumat (27/1), menegaskan DPD Partai Golkar Maluku dalam waktu dekat akan melakukan pleno dan menetukan sikap terhadap kader-kader Partai Golkar di Kabupaten Malteng yang tidak mengamankan keputusan partai sesuai dengan Petujuk Pelaksanaan (Juklak) DPP Partai Golkar nomor 13 tahun 2011.
“Juklak ini menegaskan, jika ditemukan kader partai yang tidak mengamankan keputusan partai, maka akan dikenakan sanksi pemberhentian. Juklak nomor 13 yang merupakan revisi dari juklak nomor 02 ini sangat tegas. Jadi jika kedapatan saja dan ketika kita telusuri itu benar maka akan langsung diberhentikan baik dalam jabatan struktural maupun jabatan publik,” tandasnya.
Menurutnya, dua kader Partai Golkar di Kabupaten Malteng yang nyata-nyata tidak mengamankan keputusan partai, yaitu Abdullah Tuasikal dan Bendahara Alfred Hongarta akan dikenakan sanksi sesuai dengan Juklak DPP Partai nomor 13 tahun 2011 tersebut.
“Abdullah Tuasikal itu sudah jelas diberhentikan karena nyata-nyata sudah tidak mendukung keputusan partai, sehingga akan diberhentikan, sedangkan untuk Alfred akan kita jejaki dan kita koordinasi dengan DPD Partai Golkar Malteng, sehingga dalam waktu dekat jika benar, maka juga akan diberhentikan,” ungkapnya.
Pemberhantian terhadap Tuasikal dan Alfred, kata Toisuta, dilakukan tidak dengan hormat, karena jelas tidak mematuhi aturan partai.
“Selama ini Tuasikal nyata-nyata telah melawan kebijakan partai sehingga kita akan keluarkan dari partai dan begitu juga Alfred kita akan telusuri dan akan keluarkan sanksi yang sama,” tegas Toisuta.
Senada dengan Toisuta, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pilkada, Rulland Tahapary juga menjelaskan, aturan partai harus ditegaskan sehingga jika ada kader yang kedapatan melawan aturan, maka harus dikenakan sanksi.
“Semua kader Partai Golkar pada semua aras tingkatan haruslah mengamankan keputusan partai apalagi Pilkada Malteng ini sangat penting sehingga semua kader harus bersama-sama mengamankan keputusan tersebut untuk kemenangan Partai Golkar,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Maluku, Zeth Sahuburua kepada sejumlah wartawan di Kantor DPD Partai Golkar, Karang Panjang, Ambon, Rabu (4/1), usai kegiatan doa bersama untuk kemenangan pasangan Hamzah Sangadji-Melkias Mozes Lohy menegaskan, jika ditemukan kader partai Golkar yang tidak mengamankan keputusan DPP Partai Golkar yang telah merekomendasikan pasangan Hamzah-Lohy, maka akan dikenakan sanksi.
“Hasil keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada bulan Oktober tahun 2011 lalu sudah menegaskan adanya sanksi kepada kader yang melawan keputusan partai. Jika sebelumnya masih diijinkan untuk kader juga mencalonkan diri, maka kali ini tidak lagi. Jika ada pengurus yang melawan keputusan DPP, maka akan kita coret dan pecat langsung dari kepengurusan. Jika kader itu merupakan anggota DPRD, maka kita juga akan ganti,” tandasnya. (S-19)