Politik ›› Tuasikal Bakal Diberhentikan Dari Partai Golkar

Tuasikal Bakal Diberhentikan Dari Partai Golkar

Ambon - Sepak terjang Abdullah Tuasikal di Partai Golkar bakal ber­akhir karena melawan atu­ran partai yang meng­usungnya menjadi Bu­pati Maluku Tengah (Mal­teng) selama dua periode tersebut.

Tuasikal ternyata tidak meng­amankan keputu­san Partai Golkar yang mengusung pasangan Hamzah Sangadji-Mel­kias Mozes Lohy pada Pemilihan Kepala Dae­rah (Pilkada) Kabupaten Malteng periode 2012-2017.

Wakil Ketua DPD Par­tai Golkar Maluku bidang organisasi, Husein Toisuta kepada Siwalima melalui telepon selular­nya, Jumat (27/1), menegas­kan DPD Partai Golkar Maluku dalam waktu dekat akan melakukan pleno dan menetukan sikap terhadap kader-ka­der Partai Golkar di Ka­bupaten Malteng yang tidak mengaman­kan ke­pu­tusan partai sesuai dengan Petujuk Pelaksa­naan (Juklak) DPP Partai Golkar nomor 13 tahun 2011.

“Juklak ini mene­gas­kan, jika ditemukan ka­der partai yang tidak me­ngamankan keputusan partai, maka akan dikena­kan sanksi pemberhen­tian.  Juklak nomor 13 yang merupakan revisi dari juklak nomor 02 ini sangat tegas. Jadi jika kedapatan saja dan ke­tika kita telusuri itu benar maka akan langsung diberhentikan baik dalam jabatan struktural maupun jabatan publik,” tandasnya.

Menurutnya, dua ka­der Partai Golkar di Kabupa­ten Malteng yang nyata-nyata tidak mengaman­kan keputusan partai, yaitu Abdullah Tuasikal dan Bendahara Alfred Ho­ngarta akan dikenakan sanksi sesuai dengan Juklak DPP Partai nomor 13 tahun 2011 tersebut.

“Abdullah Tuasikal itu sudah jelas diberhentikan karena nyata-nyata su­dah tidak men­dukung keputusan partai, sehi­ngga akan diberhentikan, sedang­kan untuk Alfred akan kita jejaki dan kita koordinasi dengan DPD Partai Golkar Malteng, sehingga dalam waktu dekat jika benar, maka juga akan diberhentikan,” ungkapnya.

Pemberhantian terhadap Tuasikal dan Alfred, kata Toisuta, dilakukan tidak dengan hormat, karena jelas tidak mematuhi aturan partai.

“Selama ini Tuasikal nyata-nyata telah melawan kebijakan partai sehingga kita akan keluarkan dari partai dan begitu juga Alfred kita akan telusuri dan akan keluarkan sanksi yang sama,” tegas Toisuta.

Senada dengan Toisuta, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pilkada, Rulland Tahapary juga menjelaskan, aturan partai harus ditegaskan sehingga jika ada kader yang kedapatan melawan aturan, maka harus dikenakan sanksi.

“Semua kader Partai Golkar pada semua aras tingkatan haruslah mengamankan keputusan partai apalagi Pilkada Malteng ini sangat penting sehingga semua kader harus bersama-sama mengaman­kan keputusan tersebut untuk keme­nangan Partai Golkar,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pim­pinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Maluku, Zeth Sahuburua kepada sejumlah wartawan di Kantor DPD Partai Golkar, Karang Panjang, Ambon, Rabu (4/1), usai kegiatan doa bersama untuk keme­nangan pasangan Hamzah Sangadji-Melkias Mozes Lohy menegaskan, jika ditemukan kader partai Golkar yang tidak mengamankan keputusan DPP Partai Golkar yang telah mere­komendasikan pasangan Hamzah-Lohy, maka akan dikenakan sanksi.

“Hasil keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada bulan Oktober tahun 2011 lalu sudah menegaskan adanya sanksi kepada kader yang melawan keputusan partai. Jika sebelumnya masih diijinkan untuk kader juga mencalonkan diri, maka kali ini tidak lagi. Jika ada pengurus yang me­lawan keputusan DPP, maka akan kita coret dan pecat langsung dari kepengurusan. Jika kader itu meru­pakan anggota DPRD, maka kita juga akan ganti,” tandasnya. (S-19)



Berita Terkait