Ambon - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Rorogo Zega meminta dukungan semua eleman masyarakat Maluku untuk mengusut berbagai penyimpangan terhadap keuangan negara.
Hal itu diungkapkan Zega dalam sambutan singkatnya saat pisah sambut dan jamuan makan malam dengan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy; Kepala Pelaksana Harian (Plh) Kejari Ambon, Syaiful Anwar di kediaman Walikota Ambon, Kamis (26/1) malam.
Zega mengatakan, selaku aparat penegak hukum, dirinya akan selalu menjalankan Tugas dan Fungsi Pokok (Tupoksi) sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Pria berdarah Batak ini berjanji akan menindak tegas oknum-oknum yang menyelewengkan dana-dana untuk kepentingan pembangunan dan kemaslahatan masyarakat Ambon maupun Maluku secara umum.
“Sebagai jaksa, misi yang dibawa adalah penegakan hukum sesuai tupoksi dan tidak ada kepentingan lain. Saya minta semua pihak terbuka tangan dan hati untuk terima saya dan keluarga dalam menjalankan tugas di sini. Kehadiran saya di daerah ini untuk membantu penegakan hukum. Dan tetap ada penindakan apabila terdapat dana-dana pembangunan yang tidak disalurkan tepat sasaran. Ini tugas pokok kejaksaan,” tandasnya.
Sementara itu, mantan Plh Kajari Ambon, Saiful Anwar berharap Kajari Ambon yang baru dapat menjalin kerja sama dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon sebagai mitranya.
“Selama menjabat Plh Kejari, banyak hal yang belum dilakukan, sehingga kepada Kajari yang baru saya minta agar menyelesaikan apa yang belum diselesaikan dalam upaya menegakkan hukum,” pinta Anwar.
Sementara itu, Wakil Sekretaris DPD KNPI Kota Ambon, Abdul Wahab berharap, kehadiran Kajari Ambon yang baru diharapkan juga dapat menuntaskan berbagai kasus korupsi yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah untuk dituntaskan, di antaranya kasus dugaan Korupsi Uang Untuk Dipertanggungjawabkan (UUDP) pada Sekretariat Daerah Maluku Tahun 2006 senilai Rp 15 milyar.
“Kami selalu mendukung aparat penegak hukum yang berkomitmen ingin memberantas kasus-kasus korupsi di daerah ini. Semoga diawal menjabat sebagai Kajari Ambon berbagai kasus seperti UUDP dapat diusut tuntas,” tandas Wahab kepada Siwalima di Ambon, Jumat (27/1).
Sebelumnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku, I G Sudiatmaja menginstruksikan Rorogo Zega untuk segera menuntaskan kasus dugaan Korupsi UUDP pada Sekretariat Daerah Maluku Tahun 2006 itu.
Hal ini disampaikan Wakajati pada acara pisah sambut, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Maluku, Kajari Ambon dan Kajari Tual di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Maluku, Kamis (26/1).
Dihadapan para pejabat serta staf di lingkup Kejati dan Kejari Ambon Wakajati mengungkapkan penanganan kasus ini telah menjadi tanggung jawab kajari yang baru, sehingga harus dituntaskan. (S-26)