Kesra ›› Walikota tak akan Tolerir Hak Pengungsi Dipotong Salur Dana Pengungsi Tunggu Transfer Pempus

Walikota tak akan Tolerir Hak Pengungsi Dipotong

Ambon - Walikota Ambon, Richard Louhe­napessy menandaskan, dirinya tidak akan memberikan toleransi atau ruang bagi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan bantuan dari pemerintah dengan memotong hak-hak pengungsi.

Kepada wartawan usai mengha­diri rapat paripurna dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2012 di Baileo Rakyat Bela­kang Soya, Jumat (18/11), Walikota menandaskan, para pengungsi akan menerima hak-hak mereka secara utuh dan tidak ada pemotongan apapun.

Diungkapkan, Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan menyalurkan dana secara lang­sung ke rekening-rekening peng­ungsi melalui Badan Keberdayaan Masyarakat (BKM) yang dibentuk oleh pengungsi.

Terkait dengan penyaluran dana sebesar Rp 6,6 milyar yang telah diserahkan Pemerintah Provinsi Ma­luku kepada Pemkot, Walikota me­ngatakan, proses penyaluran dana tersebut menunggu anggaran yang ditransfer dari pempus.

Dijelaskan, setelah pempus mentransfer dana ke rekening pengungsi, maka akan ditambah dengan anggaran dari Rp 6,6 milyar tersebut sehingga pengungsi mendapatkan anggaran seperti yang telah dijanjikan, yakni Rp 59 juta untuk rumah yang rusak total Rp 24 juta untuk rumah yang rusak berat dan Rp 5 juta untuk rumah yang rusak ringan.

“Bantuan dari Pempus tidak cukup sesuai dengan perencanaan untuk pembangunan warga yang mengalami kerusakan pada insiden 11 September 2011 lalu, sehingga harus ditambah dengan dana sharing dari Pemerintah Provinsi yang telah diserahkan kepada Pemkot sebesar Rp 6,6 Milyar,” ungkap Louhenapessy.

Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak apriori, seakan-akan dana pengungsi akan dipotong dan segala macam, sehingga pengungsi tidak akan mendapatkan bantuan sesuai yang dijanjikan.

“Saya minta masyarakat jangan apriori, karena dana pengungsi tidak akan dipotong, tidak ada toleransi, bagaimana orang yang sudah susah dipotong hak-haknya lagi, tidak akan mungkin itu terjadi ada pemotongan hak-hak pengungsi,” tegasnya. (S-26)



Berita Terkait